Menurut
penelitian yang dilakukan Ikhsan dan Ane (2007:4) mengenai semakin tinggi
partisipasi yang diberikan kepada bawahan, bawahan cendrung berusaha agar
anggaran yang mereka susun mudah dicapai, salah satu cara yang ditempuh adalah
dengan melonggarkan anggaran atau menciptakan senjangan anggaran. Menurut
penelitian Hermanto (2003:91), partisipasi juga menghasilkan peluang yang lebih
besar dari bawahan untuk menciptakan senjangan anggaran karena dengan pemberian
rewards perusahaan kepada bawahan
didasarkan pada pencapaian anggaran, maka penilaian kinerja yang baik.
Sehingga, pada organisasi yang memberikan rewards
berdasar pencapaian anggaran adalah positif.
Rabu, 10 April 2013
Kuliah, Peras Keringat Dulu
Pada akhir pekan, saat matahari masih malu-malu menampakkan sinarnya,
orang-orang masih terlelap tidur, namun botol susu, tempat makan, dan
botol minuman berbahan plastik itu sudah berbaris rapih seakan sedang
upacara bendera. Tepat di belakang botol itu ada seorang pemuda bertopi
coklat dengan sorot mata yang tajam.
Barisan benda plastik adalah itu, adalah barang dagangannya, Abdul Muis
harus merapihkan barang sebelum para pembeli berdatangan. Pemuda
kelahiran Cirebon 7 Januari, telah berjualan selama kurang lebih 2,5
tahun, bertempatkan di pasar Sandratex Ciputat Tangerang Selatan
(Tangsel), yang memang kebetulan pasar itu, bukan pada hari Sabtu dan
Minggu.
”Untuk lebih tepatnya, saya berjualan dimulai semenjak bulan Ramadhan
1431 H lalu” ujarnya sambil mengambil secangkir kopi yang ada
disebelahnya. Hal ini harus ditempuhnya tak lain bertujuan untuk
meneruskan pendidikan saya. Sekarang saya sudah semester VII, Jurusan
Psikologi, UIN Jakarta.
Senin, 08 April 2013
Ekonomi Syariah Otonomi Daerah
Selama 32 tahun di bawah pemeritahan orde baru sistem pemerintahan Indonesia cenderung bersifat sentralistik dan otokratik. Kedua ciri itu saling memperkuat satu sama lain sehingga mengurangi kebebasan masyarakat untuk mengaktualisasikan eksistensinya sebagai warga negara. Sejak Soeharto mengundurkan diri pada Mei 1998,Indonesia menghaapi berbagai tekanan dari berbagai kelompok untuk melakukan perubahan ke arah Demokratisasi di setiap kehidupan berbangsa dan bernegara. Tekanan itu kemudian melahirkan pemilihan umum yang tegas,kebebasan pers untuk menyampaikan informasi. Suasana keudian melahirkan tekanan kepada pemeritah pusat untuk mendesentralisasikan lebih banyak kewenangan dan tanggung jawab kepada Daerah.
Lahirnya UU No.22 tahun 1999 tentang pemeritahan daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang telah di revisi menjadi UU No.32 dan 33 tahun 2004 merupakan langkah baaru untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan. Kedua UU ini di dasarkan pada lima prinsip:
· Demokrasi
· Meningkatkan dan memperkuat peran serta masyarakat
· Pemerataan dan keadilan
· Memperhtikan potensi dan keanekaragaman daerah
· Mengembangkan peran dan fungsi DPRD
Kelima prinsip inilah yng merupakan tema utama gerakan reformasi yang mendambakan gerakn perbaikan dalam berbgai sektor pelayanan pemerintahan.
Lahirnya UU No.22 tahun 1999 tentang pemeritahan daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang telah di revisi menjadi UU No.32 dan 33 tahun 2004 merupakan langkah baaru untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan. Kedua UU ini di dasarkan pada lima prinsip:
· Demokrasi
· Meningkatkan dan memperkuat peran serta masyarakat
· Pemerataan dan keadilan
· Memperhtikan potensi dan keanekaragaman daerah
· Mengembangkan peran dan fungsi DPRD
Kelima prinsip inilah yng merupakan tema utama gerakan reformasi yang mendambakan gerakn perbaikan dalam berbgai sektor pelayanan pemerintahan.
PENGANGGURAN
Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, tidak bekerja, dan masih atau sedang mencari pekerjaan, sedangkan tingkat penganguran adalah selisi angkatan kerja terhadap daya serap lapangan dalam kurun waktu tertentu.\
Jenis- Jenis Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
a. Penganguran Normal atau Friksional
apabila dalam suatu perekonomian terdapat pengangguran sebanyak dua atau tiga persen dari jumlah tenaga kerja maka ekonomi itu udah dipandang sebagai mencapai tingkat tenaga kerja penuh. pengangguran sebanyak dua atau tiga persen tersebut dinamakan pengangguran normal atau friksional. Para penganggur ini tidak ada pekerjaan kerena tidak dapat memperoleh kerja, tetapi kaena sedang mencari kerja lain yang lebih baik. Dalam perekonomian yang berkembang pesat, pengangguran adalah rendah dan pekerjaan mudah diperoleh. Dan sebaliknya pengusaha susah memperoleh pekerja. Maka pengusaha menawarkan gaji yang lebih tinggi. Hal ini akan mendorong para pekerja untuk meninggalkan pekerjaan yang alam dan mencari pekerjaan baru yang lebih tinggi gajinya atau lebih sesuai dengan keahliannya. Dalam proses mencari kerja baru ini untuk sementar para pekerja tersebut tergolong sebagai penganggur. Dan mereka inilah yang disebut dengan jenis pengangguran normal.
Jenis- Jenis Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
a. Penganguran Normal atau Friksional
apabila dalam suatu perekonomian terdapat pengangguran sebanyak dua atau tiga persen dari jumlah tenaga kerja maka ekonomi itu udah dipandang sebagai mencapai tingkat tenaga kerja penuh. pengangguran sebanyak dua atau tiga persen tersebut dinamakan pengangguran normal atau friksional. Para penganggur ini tidak ada pekerjaan kerena tidak dapat memperoleh kerja, tetapi kaena sedang mencari kerja lain yang lebih baik. Dalam perekonomian yang berkembang pesat, pengangguran adalah rendah dan pekerjaan mudah diperoleh. Dan sebaliknya pengusaha susah memperoleh pekerja. Maka pengusaha menawarkan gaji yang lebih tinggi. Hal ini akan mendorong para pekerja untuk meninggalkan pekerjaan yang alam dan mencari pekerjaan baru yang lebih tinggi gajinya atau lebih sesuai dengan keahliannya. Dalam proses mencari kerja baru ini untuk sementar para pekerja tersebut tergolong sebagai penganggur. Dan mereka inilah yang disebut dengan jenis pengangguran normal.
Senin, 04 Februari 2013
Pemuda Jujur; Pemuda Hebat*
Pemuda dan mahasiswa adalah muda-mudi
harapan bangsa. Katanya. Juga generasi pembaharu, bukan generasi penerus segala
kecurangan dan kekurangan generasi sebelumnya. Sejarah Bangsa Indonesia bahkan dunia telah membuktikan bahwa
pemuda dan mahasiswa sebagai kaum terpelajar telah berhasil meluruskan hal-hal
yang menyimpang, menyadarkan hal-hal yang keliru, berbicara keadilan di mata
hukum, bahkan menumbangkan rezim yang tidak berpihak pada rakyatnya.
Jika kita perhatikan secara seksama,
sepanjang tahun 2012 media massa di Indonesia ramai-ramai memberitakan
banyaknya kasus korupsi di negeri yang katanya tanahnya tanah surga ini.
Hartati Murdaya, Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, Mindo Rosalina, mereka
adalah satu diantara sekian banyak orang telah ditetapkan sebagai tersangka
oleh KPK. Beberapa orang yang disebutkan diatas ditetapkan sebagai tersangka
karena mereka korupsi atau bahasa halusnya mereka belum bisa bersikap jujur.
Model korupsi yang dilakukan pun beraneka ragam, mulai dari menyuap, melakukan mark up anggaran, hingga melakukan
gratifikasi “Seks”.
Langganan:
Postingan (Atom)