Selasa, 02 Oktober 2012

Kritik Buat Mahasiswa*

o..o.o…o..o..o..o..o..o..o….krisis pemuda melanda negeri tercinta (Iwan Fals)

Mahasiswa perlu wadah untuk menumbuhkan sikap kritisnya, dan wadah yang paling tepat adalah dengan berorganisasi (Ade Faizal Alam)

Sejarah Bangsa Indonesia bahkan dunia telah membuktikan bahwa mahasiswa sebagai kaum terpelajar telah berhasil meluruskan hal-hal yang menyimpang, menyadarkan hal-hal yang keliru, berbicara keadilan di mata hukum, bahkan menumbangkan rezim yang tidak berpihak pada rakyatnya.
Maka, mahasiswa pun mendapat julukan sebagai agen perubahan, kaum intelektual, kaum terpelajar, dan kaum yang dianggap masyarakat sebagai kaum elit intelek. Oleh karena itu, masyarakat menganggap mahasiswa memiliki kemampuan berfikir lebih, memiliki pengetahuan yang luas, mampu menganalisa dan menyelesaikan masalah.
Dan ternyata lain dulu, lain sekarang, untuk saat ini mahasiswa lebih banyak tidak menyadari akan peranannya yang begitu penting dalam masyarakat. Mahasiswa perlu menyadari bahwa estafet kepemimpinan bangsa saat ini menjadi tanggung jawab kita selaku generasi penerus kelak. Belakangan ini, mahasiswa lebih senang dan bangga menyibukkan diri dengan aktivitas kuliah, tanpa menyadari apa tujuan kuliah? Apa gunanya Kuliah? Dan tanggung jawab apa yang diemban selama berstatus sebagai mahasiswa?

Jumat, 20 Juli 2012

Benahi Student Government, Demi Kedaulatan Mahasiswa


Pendahuluan
Benedict Anderson, seorang Indonesianist mengungkapkan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya. Pernyataan Ben Anderson ini tidak salah memang apabila dikaitkan dengan sejarah panjang bangsa Indonesia, dimana pemuda menjadi actor dari setiap langkah perjalanan bangsa Indonesia. Jika pemuda angkatan 1908 berhasil memupuk bibit nasionalisme, pemuda angkatan 1928 sukses menggalangkan ideologi persatuan nasional, sedangkan pemuda angkatan 1945 mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Untuk angkatan 1966, 1974, hingga 1990an  bisa dikatakan hanya mampu memerankan dirinya sebatas kekuatan korektif.
Baik buruknya bangsa dan maju mundurnya masyarakat sangat ditentukan oleh komunitas pemuda, karena pemuda memiliki peran sentral dan strategis. Tidak berlebihan bila Lipset (1961) mengatakan bahwa merencanakan masa depan tanpa memperhitungkan dinamika pemuda adalah kesalahan besar. Akan tetapi, persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana memformulasikan gerakan yang lahir dari tangan para pemuda agar peran kepemimpinan, Idealisme, dan kekuatan pengubah yang dimilikinya dapat terus dipertahankan sebagai salah satu kekuatan inti perubahan dalam kehidupan berbangsa bermasyarakat dan bernegara.  

Budaya Organisasi: Antara Komitmen dan Loyalitas

Manusia pada dasarnya merupakan makhluk yang diberikian kemampuan lebih oleh sang pencipta. Sehingga manusia mampu bertahan dan beradaptasi dengan linkungan yang berubah degan ekstrimnya. Kemampuan dasar yang mampu membuat manusia berdapaptasi sedemikian ekstrimnya adalah keyakinan, emosional,dan logika. Dalam hal ini keyakinan merupakan pucak tatanan dari emosional dan logika. Sehingga emosional dan logika akan berbasis pada keyakinan sebagai dasar dalam berpijaknya. Keyakinan tersebut bsia berbentuk agama atau kepercayan sedang kan emosinal bisa berupan persaan adan kejiawaan dan logika adalah alat untuk menagani hal yang bersifat materi.

Kompensasi dan Kepemimpinan

Dalam rangka mencapai tujuan nasional yaitu masyarakat yang adil dan makmur, merata material dan spiritual yang mencakup semua bidang dan aspek kehidupan bangsa dan sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945 yang dijiwai Pancasila, maka pembangunan nasional diarahkan pada terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Sehingga manusia tidak hanya menjadi subjek tetapi juga menjadi objek dari pembangunan itu sendiri. Jadi tujuan pembangunan tersebut adalah pembangunan Sumber Daya Manusia dan kemanusiaan seutuhnya.
Dewasa ini perhatian terhadap sumber daya manusia mendapatkan prioritas yang sangat tinggi dari perusahaan, mengingat keberlangsungan usaha sebuah perusahaan tergantung pada sumber daya manusia itu sendiri, perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya untik mengahsilkan barang dan jasa bertujuan untuk menjaga keberlangsungan hidup perusahaan dengan cara menghasilkan laba yang semaksimal mungkin. Hal ini dapat tercapai dengan selalu memperbaiki manajemen perusahaan terutama dalam kaitannya dengan pengembangan sumber daya manusia serta berbagai aspek yang terkait dengan organisasi  perusahaan. Manajemen sumber daya manusia merupakan bagian yang tidak akan terpisahkan dari manajemen pada umumnya yakni merupakan kunci utama dalam pencapaian tuujuan organisasi, sebagai factor utama manajemen SDM pantas dihargai bukanlah lagi hanya sebagai barang, suatu benda mati yang diperlakukan sekehendak hati majikan melainkan benar-benar sebagai sumber daya yang memiliki keinginan dan kebutuhan manusiawi dan mendapatkan perhatian mendalam dari pihak majikan agar prestasi mereka selaku sumber daya manusia dapat dilipatgandakan. Sumber daya manusia merupakan asset strategis dalam menciptakan keunggulan bersaing secara berkelanjutan (Queleh dalam M. Wahyudin,2000:42)

Nasionalisme Pragmatis Pemuda dan Mahasiswa

Andai Soekarno, Abikusno, Semaun, Alimin, Musso, Haji Agus Salim, Kartosuwiryo, KH Mas Mansyur dan tokoh besar lainnya tak pernah kos di rumah Hadji Oemar Said Tjokroaminoto, mungkin sejarah tak akan pernah menulis mereka sebagai tokoh yang berpengaruh besar terhadap kemerdekaan bangsa. Maha guru penentang feodalisme; dengan sukarela melucuti gelar kebangsawanan yang mengalir pada setiap tetes darahnya, justru ia tidak sepakat dengan laku dodok lunga jongkok didepan bangsawan, ia meretas jalan kesetaraan, HOS Tjokroaminoto adalah Maha Guru kaum pergerakan. Perjuangan sang maha guru yang lahir pada 16 Agustus 1882 di kota Reog Ponorogo untuk menuntut kesetaraan itu terlihat jelas dalam pidato dan tulisan-tulisan Tjokro. Pada 1914, di Doenia Bergerak, ia menulis Sajak perlawanan:

Lelap terus, dan kau pun dipuji sebagai bangsa terlembut didunia.
Darahmu dihisap dan dagingmu dilahap, sehingga hanya kulit tersisa.
Siapa pula tak memuji sapi dan kerbau?
Orang dapat menyuruhnya bekerja, dan memakan dagingnya.
Tapi kalau mereka tau hak-haknya, orang pun akan menamakannya pongah, karena tidak mau ditindas.
Bahasamu terpuji dan halus diseleuruh dunia, dan sopan pula.
Sebabnya kau menegur bangsa lain dalam bahasa kromo dan orang lain menegurmu dalam bahasa ngoko.
Kalau kau balikkan kau pun dianggap kurang ajar.
Jika diperhatikan isi pidatonya tersebut terlihat jelas bila sang maha guru ini menentang keras penindasan, dan menuntut kesetaraan. Dalam kesempatan kali ini penulis mencoba beruntung penulis dapat mewawancarai maha guru tokoh pergerakan, pada 19 /10/2011,  jam 23:04.

Hukum Kontrak

A. Hukum Kontrak
Dalam kehidupan social dan hubungan antar individu sehari-hari, hubungan ekonomi menjadi hal yang paling dominan. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia selalu membutuhkan manusia lainnya . Pada zaman yang modern dan di dorong dengan kemutakhiran teknologi serta semakin ketatnya persaingan ekonomi, kegiatan perekonomian berupa proses tukar menukar barang maupun jasa antara pihak satu dengan yang lainnya merupakan fenomena yang lazim, dan ketika kegiatan tersebut tertuang dan mengikat kedua belah pihak sebuah maka dinamakan dengan kontrak.
1. Pengertian Kontrak
Istilah kontrak berasal dari bahasa Inggris, yaitu contraks. Sedangkan dalam bahasa Belanda, disebut overeenkomst (perjanjian) .
“Hukum perjanjian mempunyai cakupan yang lebih sempit dari istilah “Hukum Perikatan”. Jika dengan istilah “Hukum Perikatan” dimaksudkan untuk mencakup semua bentuk perikatan dalam buku ketiga KUH Perdata, jadi termasuk ikatan hukum yang berasal dari perjanjian dan ikatan hukum yang terbit dari undang – undang, maka dengan istilah hukum “Hukum Perjanjian” hanya dimaksudkan sebagai pengaturan tentang ikatan hukum yang terbit dari perjanjian saja” .
Dalam kamus hukum sesuai dengan Pasal 1313 KUH Perdata menyebutkan bahwa kontrak atau (surat) perjanjian adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih . Definisi serupa perihal hukum kontrak diungkapkan oleh Salim H. S, yaitu hubbungan hukum antara subjek hukum yang satu dengan subjek hukum yang lain dalam bidang harta kekayaan, dimana subjek hukum yang satu berhak atas prestasi dan begitu juga subjek hukum yang lain berkewajiban untuk melaksanakan prestasinya sesuai dengan yang telah disepakatinya .

Islam Tak Mengenal Negara Islam

Belakang ini marak sekali diskusi-diskusi maupun seminar-seminar yang membahas mengenai konsep Negara Islam, hal ini mengemuka lantaran banyak keluarga yang merasa kehilangan keluarganya karena diduga di culik atau diduga menjadi korban DI/TII. Masalah ini menjadi menarik ketika membahas masalah DI/TII atau organisasi kemasyarakatan yang mencoba dan terus berteriak mengenai Negara Islam. Bicara fakta dan sejarah Islam sebagai sebuah agama tidak pernah mengenal dengan Negara Islam, kalaupun mungkin Negara yang menerapkan syari’at Islam.
Namun pada kenyataanya Negara-negara arab yang menjadi basis awal munculnya agama Islam sendiri belum ada yang menerapkan system syari’at ataupun Hukum Islam secara murni. Mereka masih mencampur adukan hokum Islam dengan civil law ataupun common law. Hal ini dikarenakan dalam ayat Al-Qur’an sendiri menurut Ali Abdel Raziq dalam bukunya Al Islam wa qawa’id al sulthan (Islam dan sendi-sendi kekuasaan) menyangkal adanya kerangka kenegaraan dalam Islam. Al qur’an tidak pernah menyebut nyebut ‘Negara Islam’ (Daulah Islamiyah, Islamic State) katanya. Hanya menyebut Negara yang baik, penuh pengampunan Tuhan (Baldatun Thoyyibatun wa robbun ghofur). Pada waktu itu penulis buku ini mendapat tentangan yang keras dari para ulama Al Azhar. Akibatnya Abdel Raziq dikeluarkan dari pekerjaannya yang berurusan dengan Islam dan kepentingan umum. Padahal ia telah mengargu,mentasikan bukanya cukup kuat dan masuk akal. Pertama, menurutnya dalam Al Qur’an tidak pernah ada doktrin. Kedua,perilaku Nabi Muhammad sendiri tidak pernah memperlihatkan watak politis melainkan moral. Ketiga, nabi Muhammad SAW tidak pernah memutuskan secara definif tentang pergantian jabatannya (Abdurrahman Wahid, 1983).

Kula Siap Dados Bujange Rakyat

”Kula Siap Jadi Bujange Rakyat” itulah salah satu slogan salah satu calon kepala desa pada pemilihan kepala Desa di babakan ciwaringin Cirebon pada awal decade 2000 an. Makna yang terkadung pada kalimat ”Kula Siap Jadi Bujange Rakyat” begitu dalam. ”Kula Siap Jadi Bujange Rakyat” yang artinya saya siap jadi pembantunya rakyat memang harus menjadi pedoman setiap pemimpin, karena setiap pemimpin akan menjadi pelayan bagi rakyatnya. Dalam suatu organisasi apapun, kepemimpinan memegang peran yang penting. Bahkan segala sesuatu akan bangkit dan jatuh karena kepemimpinan, Konsep utamanya ialah bahwa, apapun jabatan atau kedudukan formalnya, orang-orang yang ingin menjadi pemimpin besar harus mempunyai sikap melayani orang lain. Melalui buku “The Secret – Rahasia Kepemimpinan” oleh Ken Blanchard dan Mark Miller, konsep melayani dijelaskan secara singkat tapi lugas.
  1. See the Future (Melihat Masa Depan)
para pemimpin harus bersedia dan sanggup membantu orang-orang yang mereka melihat tujuannya, dan juga keuntungan-keuntungan melangkah kearah sana. Setiap orang perlu melihat dirinya, kemana mereka pergi, dan apa yang akan menuntun perjalanan mereka.